Bandung, Sebelas12 - Pembangunan
sebuah kota salah satunya ditunjang dari pendapatan pajak daerah yang konsisten
dari masyarakat yang dengan taat membayar kewajibannya setiap tahun.
Sebagai
komitmennya, Pemerintah Kota Bandung berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Bandung Cibeunying untuk melaksanakan sosialisasi kepada Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk ajakan kepada semua SKPD yang berada
dalan ruang lingkup Balai Kota.
Sosialisasi
Pengisian dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan E-Filling dan
Amnesti Pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying yang
dihadiri oleh Wali Kota Bandung,
M. Ridwan
Kamil, Wakil Wali Kota Bandung,
Oded M.Danial dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto dilaksanakan di
Audiotorium Balaik Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung.
Ridwan
Kamil bersyukur karena
secara simbolis sudah bisa mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) elektronik
yang dikenal dengan sebutan E-Filling. Karena bisa secara mudah dengan
memasukan Nomor
Pokok Wajib Pajak dan password dengan memakan waktu hanya 100 detik atau kurang
dari 2 menit.
"Alhamdulillah
secara simbolis E-Filling sudah bisa diisi, E-Filling memudahkan kita untuk
mendaftarakan kewajiban kita sebagai warga Indonesia yang baik dengan membayar
pajak. Hanya dengan waktu kurang dari 2 menit semuanya beres," katanya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota
Bandung untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar
pajak, karena di Kota Bandung sendiri uang pajaknya sangat terasa yang diaplikasikan
dengan pembangunan tata kota yang nyaman.
"Saya
menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyegerakan melaporkan
SPT tahunannya dan membayar kewajibannya. Untuk di Kota Bandung sendiri
pendapatan dari pajak sangat terasa, mulai dari banyaknya taman-taman,
pelebaran jalan hingga 90%, trotoarnya dibuat nyaman, pelayanan pendidikan dan
kesehatan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu," terangnya.
Jumlah
wajib pajak di Kota Bandung sendiri yang terdaftar berjumlah 7500 ribu tetapi
yang menyampaikan SPT sekitar 600 ribu, namun yang membayar pajaknya hanya 60%
dari jumlah yang menyampaikan SPT jadi sekitar 360 ribu saja. Jadi sebanyak 40%
dari masyarakat Kota Bandung yang kurang disiplin membayar pajak.
Emil
menambahkan dengan perkembangan teknologi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat
untuk malas mengurusi perpajakan, maka dari itu, melalui aplikasi E-Filling
akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak
untuk proses pembangunan Kota yang sehat.
"Dengan
segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan
bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Hal ini demi roda
pembangunan suatu kota yang sehat, kalau dikombinasi dengan PAD yang lain
targetnya Kota Bandung sekitar 2 Triliun sebagai bentuk pembangunan yang sehat
dari komposisi APBD Kota Bandung yang 7 Triliun," paparnya.
Sebagai
bentuk ajakan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Bandung dan SKPD
yang hadir, Wali Kota Bandung,
M. Ridwan
Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melakukan
secara simbolis pengisian SPT melalui E-Filling. (***)






