sponsor

sponsor

Iklan

Featured

" });

Nasional

Jawa Barat

Ragam

Bandung Raya

Pendidikan

Olah Raga

Wisata

» » Tim PTSL Kelurahan Cipedes Targetkan 870 Bidang



Bandung, Sebelas12 - Warga Kelurahan Cipedes Kecamatan Sukajadi Kota Bandung sangat antusias mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Terlebih Tim PTSL di Kelurahan Cipedes terlihat ramah dan santun dalam memberikan pelayanan. Alhasil warga merasa nyaman dan familier dengan layanan Tim PTSL Kelurahan Cipedes tersebut. Dan membuat warga tidak segan-segan untuk bertanya langsung mengenai kekurangan dokumen dan persyaratan tanah yang mereka ajukan.

Salah seorang warga RT 04/05, Suryani, bersyukur karena berkas pendaftaran PTSLnya sudah lengkap dan datanya sudah dientry TIM PTSL Kelurahan Cipedes.

“Pelayanan yang diberikan TIM PTSL sangat ramah dan santun, sehingga kita sebagai warga sangat memahami, mengerti apa yang dijelaskan Tim PTSL untuk melengkapi kekurangan dokumen/persyaratan bukti tanah yang kita miliki. Kami berharap sertifikat kepemilikan tanah diterbitkan secepatnya,” ujar Suryani.

Hal senada dikatakan Asep, warga RT. 002/006, bahwa Program PTSL ini sangat membantu warga yang mengurus surat tanah terutama kaum lanjut usia seperti dirinya.

“Alhamdulillah semua dokumen/persyaratan PTSL sudah lengkap, tinggal menunggu informasi sertifikat diserahkan, mudah-mudahan secepatnya,” harap Asep saat ditemui Sebelas12.com, di ruangan Tim PTSL, Kamis (20/4/2017) lalu.

Sementara itu, Ketua TIM PTSL Kelurahan Cipedes, Agus mengatakan bahwa target PTSL untuk Kelurahan Cipedes sekitar 870 bidang, dan data yang sudah dientry lebih kurang sekitar 450 berkas. 

”Mengenai pengukuran tanah warga, saat ini sudah tuntas dilakukan. Kita akan berupaya membantu warga yang dokumen / bukti kepemilikan tanah tidak lengkap, dengan menyarankan untuk membuat silsilah ahli waris tanah kepemilikan tanah tersebut. BPN memberi masyarakat kemudahan karena proses sertifikasi dilakukan tanpa dipungut biaya,  warga hanya mempersiapkan materai saja,” ungkap Agus ketika ditemui Sebelas12.com di Kantor Kelurahan Sukajadi, Selasa, (25/4/2017).

Agus menjelaskan tujuan  program PTSL ini, untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum hak atas tanah. Objek program ini adalah seluruh bidang tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan, mulai dari tanah milik adat hingga tanah negara,” pungkasnya. (Edwandi/*red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama