Bandung, Sebelas12 - Sebagai
bagian dari kota dunia, Kota Bandung turut mendorong untuk mensukseskan
dunia yang layak bagi anak. Dalam skala kota, Bandung telah banyak
memberikan terobosan untuk menciptakan wilayah yang layak bagi tumbuh
kembang anak.
Saat menerima tim verifikasi tim penilai
Kota Layak Anak di Pendopo Kota Bandung, Kamis (4/5/2017), Wali Kota
Bandung M. Ridwan Kamil memaparkan berbagai kebijakan kota yang
ditujukan untuk menghadirkan dunia yang nyaman bagi anak. Kebijakan
tersebut mencakup 6 klaster tumbuh kembang anak, yakni klaster
kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keuarga
dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan,
klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta
klaster perlindungan khsusus.
Pada klaster hak sipil dan kebebasan,
Pemerintah Kota Bandung memberikan ruang kepada Forum Anak Kota Bandung
untuk turut merencanakan pembangunan. Mereka dilibatkan dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Bandung. “Mereka itu
memberikan usulan dan ikut menentukan arah pembangunan kota. Mereka juga
turut menandatangani hasil Musrenbang,” tutur Ridwan di Pendopo Wali
Kota Bandung. Selain itu, hak kependudukan anak juga dipenuhi dengan
menerbitkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui sistem
jemput bola. “Kita kirimi dokumen kependudukannya ke rumah-rumah,”
imbuhnya.
Klaster kedua adalah kesehatan dasar dan
kesejahteraan, di mana pemerintah menyediakan akses kesehatan untuk
anak. Pemerintah tengah memperbanyak puskesmas yang bisa melayani rawat
inap dan melakukan berbagai inovasi kesehatan lainnya. “Dari sisi gizi
balita, kita ada OMABA (Ojek Makanan Balita), yang gizi buruk kita
kirimi makanan. Untuk memoitor perkembangan, kita anak ada e-posyandu
sehingga saya bisa memonitor perkembangan berat badan anak, kalau tidak
maju-maju nanti sistem akan memberikan sinyal lampu kuning untuk memberi
tahu agar segera diambil tindakan,” jelasnya.
Pemerintah juga memfasilitasi
ruang-ruang bermain yang baik bagi anak. Di tengah kepadatan penduduk
dan keterbatasan lahan di perkotaan, pemerintah kota memastikan setiap
wilayah memiliki ruang khusus untuk bermain anak. “Guna memenuhi hak
bermain, kita wajibkan di terminal ada ruang bermain. Ada juga di mall,
di puskesmas, yang terbaru ada di Pasar Cihapit. Dimanapun ruang publik,
diupayakan ada ruang bermain anak. Sudah 50 lokasi ada program satu rw
satu taman, jadi anak-anak di Bandung nanti ada pilihan bermain di
wilayahnya atau keluar ke taman tematik,” katanya.
Dari segi pendidikan karakter,
pemerintah telah menggulirkan program magrib mengaji untuk memastikan
anak-anak mendapatkan wawasan keagamaan. Setiap hari seusai shalat
magrib, anak-anak diharuskan untuk pergi ke masjid untuk mengaji dan
mendapatkan pendidikan akhlak. “Jadi warga Indonesia kalau mau
membesarkan anak ke bandung aja,” ujarnya.
Inovasi yang dilakukan oleh Kota Bandung
mendapat apresiasi dari tim verifikasi Kota Layak Anak, Sekretaris
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Sri Prihantini Lestari Wijayanti. Guna memastikan
bahwa Kota Bandung memiliki fasilitas dan kebijakan yang cukup mewadahi
kepentingan anak, ia akan melakukan berbagai observasi ke berbagai
pihak. “Ini bukan lomba, karena yang menilai Kota Bandung ini ya orang
Bandung sendiri. Untuk menjangkau objektivitas, kami harus melakukan
diskusi lagi,” ujar Sri.
Ia menuturkan, yang akan membuat Kota
Bandung ini pantas disebut Kota Layak Anak adalah penilaian dari
anak-anak sendiri, apakah mereka nyaman tinggal di Kota Bandung. “Yang
merasakan anak sendiri, warganya sendiri,” tandasnya. (*red)






