Bandung, Sebelas12 - Wakil
Wali Kota Bandung Oded M.Danial mengatakan, seharusnya semua pihak
termasuk masyarakat Kota Bandung harus bersama-sama mengedepankan
toleransi meskipun memiliki perbedaan keyakinan.
“Semua pihak masyarakat
harus ikut andil dan memiliki tujuan sama untuk mengedepankan toleransi
beragama. Yang terpenting toleransi itu sesungguhnya, jangan ikut
campur urusan agama lain termasuk urusan akidah, persoalan itu ada,
ketika ada pihak-pihak yang mencampuri keyakinan orang lain, itu lah
yang menjadi persoalan saat ini, kalau saja semuanya diindahkan oleh
setiap masyarakat akan terciptanya rasa aman,” ujarnya saat menjadu
narasumber dalam acara Bandung Menjawab yang secara rutin
diselenggarakan oleh bidang Humas Kota Bandung di ruang media Balai Kota
Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (4/5/2017).
Dalam kesempatan tersebut Oded
mengucapkan, masyarakat untuk menerima pluralitas atau mengakui adanya
perbedaan, sebagai negara yang majemuk, Indonesia menganut asas
pancasila dan Undang-Undang Dasar. “Di negara Indonesia yang
masyarakatnya majemuk, kita harus bisa menerima pluralitas mengakui
perbedaan, namun tidak di pluralismkan, karena keduanya berbeda. Negara
yang berasaskan pancasila dan Undang-undang dasar 1945, kita harus siap
berdampingan dengan kebhinekaan yang ada,” ucapnya.
Mendekati bulan suci Ramadhan,
Pemerintah Kota Bandung akan mengadakan berbagai acara mengenai
keagamaan, sebagai ajakan kepada masyarakat lebih mendekatkan diri
kepada Allah SWT. Melalui program-program yang dicanangkan Pemerintah
Kota Bandung akan membangun sosial masyarakatnya. “Berbicara mengenai
keagamaan, kita membicarakan mengenai pembangunan sosial, pembangunan
tentang kwalitas SDM, di Kota Bandung mengedepankan konsep keseimbangan
pembangunan antara pembangunan kapital dengan pembangunan sosial,
pembangunan kapital artinya kita bangun fasilitas , fisik dan
infrastruktur, dalam hal ini kita juga membangun eksistensi keagamaan
sangatlah penting, makanya kita mengadakan program magrib mengaji, subuh
berjamaah dan jum’at keliling selain itu, melaksanakan dengan gerakan
ayo bayar zakat,” jelasnya.
Selain itu, dalam pembahasan tersebut
Oded menyinggung mengenai potensi menjamurnya PKL dadakan saat bulan
Ramadhan untuk mematuhi aturan yang ada di Kota Bandung. “Mengenai PKL
musiman yang akan menjamur di Kota Bandung pada saat bulan Ramadhan,
kita akan terus berkordinasi dengan Satpol PP dalam memberikan himbauan.
Dan kita akan menghimbau kepada PKL untuk mematuhi dan mengindahkan
Kota Bandung,” imbuhnya.
Dan Oded menegaskan, pengelola tempat
hiburan dan penjual minuman keras dihimbau untuk bersama-sama memuliakan
bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aktifitas negatif. “Saya kira,
urusan tempat hiburan dan miras. Tidak hanya di bulan Ramadhan, di bulan
biasapun kita akan terus melakukan penertiban. Kita harus bersama-sama
memuliakan bulan Ramadhan dengan tidak melakukan hal-hal negatif, dengan
itu barokah Allah akan turun di Kota Bandung,” tegasnya.
Dan sebagai penutup Oded mengingatkan,
kepada lapisan masyarakat yang ingin mengadakan acara pada di bulan
Ramadhan harus memiliki izin dari kepolisian dan mengikuti aturan zona
larangan ditetapkan Pemerintah Kota Bandung. “Saya berharap kepada semua
lapisan masyarakat yang ingin mengadakan acara di bulan Ramadhan, harus
mengantongi izin dari polisi, karena menyangkut dengan keramaian.
Selain itu harus mentaati zona-zona yang sudah di tetapkan aturannya
supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*red)






