sponsor

sponsor

Iklan

Featured

" });

Nasional

Jawa Barat

Ragam

Bandung Raya

Pendidikan

Olah Raga

Wisata

» » Pencetakan SIM Diatur, Sebagai Antisipasi Stok Materil

Bandung, Sebelas12 - Beredar surat Polri kepada para kapolda di seluruh Indonesia yang meminta kapolda untuk memberikan SIM sementara sebagai antisipasi stok SIM habis. Surat edaran itu datang dari Kepala Korlantas (Korps Lalu Lintas), Irjen Royke Lumowa kepada para kapolda di seluruh Indonesia.

Surat edaran tertanggal 4 Juli 2017 itu bunyinya seperti ini: "Dalam rangka mengantisipasi kekosongan materiil kartu SIM TA 2017, bersama ini disampaikan kepada Ka, bahwa untuk peserta ujian SIM baru maupun perpanjangan dapat diberikan tanda bukti sementara Surat Izin Mengemudi sebagaimana format terlampir dengan langkah-langkah sebagai berikut :

a.  Memberikan Tanda Bukti Sementara Surat Izin Mengemudi kepada peserta uji SIM baik baru maupun perpanjangan yang telah membayar biaya PNBP SIM, memenuhi syarat usia, administrasi, kesehatan maupun syarat lulus ujian ; 
b.  Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemberian Tanda Bukti Sementara Surat Izin Mengemudi tersebut tentang waktu untuk menukarkan kembali dengan Surat Izin Mengemudi apabila materiil sudah siap; 
c.  Mensosialisasikan kepada jajaran tentang pemberlakukan Tanda Bukti Surat Izin Mengemudi Sementara tersebut untuk persamaan persepsi terutama petugas gakkum di lapangan.

Di halaman selanjutnya juga terdapat contoh format Tanda Bukti SIM Sementara berupa secarik kertas berukuran 10x21 cm yang akan menjadi pengganti SIM kalau material SIM benar-benar habis stoknya.
Menurut Kakorlantas, Irjen. Royke Lumowa, bahwa surat itu benar adanya. Namun surat itu dibuat hanya untuk mengantisipasi saja kalau material SIM habis.

"Masih mengalir seperti biasa. Hampir habis memang tapi enggak sempat habis stok sudah ada lagi. Itu untuk jaga-jaga atau antisipasi kalau benar habis. Tapi kenyataannya sudah terpenuhi," terang Royke.

Senada dengan Kakorlantas, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Mariyono didampingi Kanit Regident, AKP. Atik Suswanti, SH, mengatakan bahwa materil ada. “Pencetakan SIM baru maupun perpanjangan diatur, ini untuk mengantisipasi saja,” kata Kanit Regident, AKP. Atik Suswanti, SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/7). (Herly/*Red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama