Bandung,
Sebelas12 - Beredar
surat Polri kepada para kapolda di seluruh Indonesia yang meminta kapolda untuk
memberikan SIM sementara sebagai antisipasi stok SIM habis. Surat edaran itu
datang dari Kepala Korlantas (Korps Lalu Lintas), Irjen Royke Lumowa kepada para
kapolda di seluruh Indonesia.
Surat edaran
tertanggal 4 Juli 2017 itu bunyinya seperti ini: "Dalam rangka mengantisipasi kekosongan materiil kartu SIM TA
2017, bersama ini disampaikan kepada Ka, bahwa untuk peserta ujian SIM baru
maupun perpanjangan dapat diberikan tanda bukti sementara Surat Izin Mengemudi
sebagaimana format terlampir dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Memberikan Tanda Bukti Sementara Surat Izin
Mengemudi kepada peserta uji SIM baik baru maupun perpanjangan yang telah
membayar biaya PNBP SIM, memenuhi syarat usia, administrasi, kesehatan maupun
syarat lulus ujian ;
b. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang
pemberian Tanda Bukti Sementara Surat Izin Mengemudi tersebut tentang waktu
untuk menukarkan kembali dengan Surat Izin Mengemudi apabila materiil sudah
siap;
c. Mensosialisasikan kepada jajaran tentang
pemberlakukan Tanda Bukti Surat Izin Mengemudi Sementara tersebut untuk
persamaan persepsi terutama petugas gakkum di lapangan.
Di halaman
selanjutnya juga terdapat contoh format Tanda Bukti SIM Sementara berupa
secarik kertas berukuran 10x21 cm yang akan menjadi pengganti SIM kalau
material SIM benar-benar habis stoknya.
Menurut Kakorlantas,
Irjen. Royke Lumowa, bahwa surat itu benar adanya. Namun surat itu dibuat hanya
untuk mengantisipasi saja kalau material SIM habis.
"Masih mengalir
seperti biasa. Hampir habis memang tapi enggak sempat habis stok sudah ada
lagi. Itu untuk jaga-jaga atau antisipasi kalau benar habis. Tapi kenyataannya
sudah terpenuhi," terang Royke.
Senada dengan
Kakorlantas, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Mariyono didampingi Kanit
Regident, AKP. Atik Suswanti, SH, mengatakan bahwa materil ada. “Pencetakan SIM
baru maupun perpanjangan diatur, ini untuk mengantisipasi saja,” kata Kanit
Regident, AKP. Atik Suswanti, SH, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin
(31/7). (Herly/*Red)






