sponsor

sponsor

Iklan

Featured

" });

Nasional

Jawa Barat

Ragam

Bandung Raya

Pendidikan

Olah Raga

Wisata

» » Sebanyak 15 Ribu MBR Akan Dapat Subsidi Pemasangan Sambungan Air dari PDAM Tirtawening

Bandung, Sebelas12 - Sebanyak 15 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan mendapatkan subsidi pemasangan sambungan air baru pada 2018. Hal itu merupakan bentuk kepedulian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) meminta 15 ribu data calon penerima manfaat sambungan air minum yang ditargetkan rampung pada 22 Desember 2017 mendatang," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi kepada wartawan,  Rabu (1/11/2017).

Dirinya menambahkan, tentu hal ini akan disikapi segera karena teman-teman dari Kemen PUPR meminta data 15 ribu calon penerima manfaat sambungan air ini dan harus selesai pada 22 Desember mendatang.

Menurutnya PDAM Tirtawening akan memfokuskan penambahan sambungan air minum baru tersebut di wilayah utara Bandung yakni Cigadung, Sukaluyu, Pajajaran, Ciumbuleuit Hegarmanah, Ledeng, Sadang Serang, Sekeloa dan Isola. Penambahan sambungan air baru di wilayah tersebut dilakukan.

Pasalnya, lanjut Sonny, potensi sumber air di wilayah tersebut baik dari sisi kuantitas maupun tekanan sehingga masih memungkinkan untuk ditambah 15 ribu pelanggan. "Untuk tahun 2018, kami fokuskan penambahan 15 ribu sambungan baru di wilayah utara Bandung," katanya.

Kini pihaknya membuka pendaftaran sambungan baru mulai 1 November 2017 sampai dengan 10 Desember 2017 di kantor cabang maupun kantor Pusat PDAM Tirtawening Bandung. "Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh warga Kota Bandung yang belum menikmati sambungan air minum bisa mendaftar mulai 1 November- 10 Desember 2017," terangnya.

Sementara persyaratan mengajukan sambungan air minum baru berdasarkan Kemen PUPR adalah masyarakat yang hanya memiliki daya listrik 900-1.300 watt. "Kategori MBR bukan PDAM Kota Bandung yang menentukan, tapi Kementerian PUPR. Cuma ada satu indikator yaitu mereka yang memiliki daya listrik 900-1.300 watt. Itu masuk dalam kategori MBR," pungkasnya. (*Red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama