Bandung, Sebelas12 - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung menggelar
agenda Sosialisasi dan Simulasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di
Regata Hotel, Jalan Setiabudhi No. 35 Kota Bandung, Rabu (6/12/2017).
Agenda dengan tema "Mempersiapkan Wartawan Profesional Sesuai
Standar Kompetensi” ini, diikuti oleh 130 orang peserta perwakilan dari
media cetak, elektronik, dan online.
"Para
peserta tergabung dalam pokja wartawan liputan Kota Bandung, wartawan
pokja kejaksaan-pengadilan-kehakiman, wartawan pokja kepolisian, dan
lainnya," kata Ketua Pelaksana Acara, Rian Andrian.
Tak lupa juga, lanjutnya, panitia mengucapkan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan para sponsor yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan acara tersebut.
Sementara itu Ketua PWI Pokja Kota Bandung, Hardiansyah, mengatakan bahwa profesi
wartawan diantaranya harus memenuhi dua persyaratan, yakni memahami dan
memiliki kode etik serta mempunyai standar kompetensi kewartawanan
melalui UKW.
Dirinya menambahkan UKW merupakan upaya sistematis dari PWI Pusat serta Dewan
Pers untuk menjadikan para wartawan dapat bekerja secara profesional.
Sehingga, UKW ini wajib untuk diikuti.
"Menjaga profesionalitas profesi wartawan, jadi memang diharuskan
memiliki kompetensi yang tentunya telah dicanangkan oleh PWI Pusat," terangnya.
Meski diwajibkan, namun ia tidak menyangkal masih banyak
wartawan menghindari UKW ini. "Jadi momok baru, bahwa keprofesionalan
wartawan itu dirasa berat," katanya.
Padahal, menurutnya, UKW diselenggarakan untuk membuat wartawan itu
bekerja secara profesional, terukur sehingga saat membuat berita bisa
seimbang.
Acara Sosialisasi dan Simulasi UKW ini, lanjutnya bisa dijadikan
pijakan awal bagi para wartawan, khususnya lingkup Pokja Kota Bandung
agar semakin siap secara mental dan pemahaman untuk mengikuti proses UKW
kedepannya. (*Red)







