Bandung, Sebelas12 - Kisruh berkepanjangan kepengurusan di
tubuh partai Hati Nurani Rayat (Hanura) Kota Bandung belum juga usai, hingga
DPP Partai Hanura turun tangan. Guna mencari penyelesaian atas konflik yang
berlarut-larut tersebut, Partai yang kini di Nakodai Oesman Sapta Odang (OSO) itu,
memanggil para ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura Kota Bandung
periode 2010-2015.
“Kami ketua-ketua PAC Partai Hanura
Kota Bandung, diminta untuk hadir Selasa (14/3/2017) ini memenuhi panggilan
persidangan di Dewan Kehormatan DPP Partai Hanura di Jakarta,” ungkap Nandhi,
salah seorang ketua PAC Partai Hanura Kota Bandung didampingi ketua PAC
lainnya, Ateng, Dadang dan Haris, saat memberikan keterangan kepada wartawan,
Selasa pagi (14/3/2017) di Bandung.
Selain para ketua PAC Partai Hanura
Kota Bandung, pengurus DPC Partai Hanura Kota Bandung periode 2010 – 2015 juga
diminta hadir memenuhi panggilan persidangan di Dewan Kehormatan DPP Partai
Hanura di Jakarta dengan agenda yang sama.
“Beberapa pengurus DPC Partai Hanura
Kota Bandung periode 2010 – 2015 menyatakan kesiapannya untuk hadir di Dewan
Kehormatan DPP Partai Hanura Jakarta”, jelas Dewi salah seorang pengurus DPC Partai
Hanura Kota Bandung periode 2010-2015.
Menurut mereka, interaksi PAC dan DPC
Partai Hanura Kota Bandung dengan Dewan Kehormatan DPP Partai Hanura bukan kali
ini saja, sejarah panjang pernah mewarnai DPC Kota Bandung karena sebelumnya
terjadi juga konflik kepengurusan hingga DK turun tangan, namun hasilnya
dinilai tidak jelas dan cenderung ada keperpihakkan DK.
Untuk itu, para PAC dan DPC Kota
Bandung berharap dengan kepemimpinan baru Oesman Sapta Odang di DPP Partai
Hanura dapat memberikan paradigma baru khususnya DK, agar lebih mengedepankan
kepentingan partai dari pada kepentingan pihak-pihak tertentu. “Jadikanlah
AD/ART Partai sebagai acuan dalam menentukan setiap putusan,” ungkap mereka.
Walau merasa kurang paham atas agenda
dan undangan tersebut, namun mereka (para ketua PAC dan Pengurus DPC)
menyatakan kesiapannya untuk hadir di Jakarta untuk diminta keterangannya
terkait mosi tidak percaya atas kepemimpinan Endun Hamdun sebagai Ketua DPC
Partai Hanura kota Bandung.
Permasalahannya bukanlah kaitan mosi
tidak percaya, tapi lebih kepada proses pemilihan ketua DPC yang disinyalir
banyak menyalahi aturan bahkan AD/ART Partai dan laporan terkait pelanggaran
itu sudah disampaikan ke DPP, jelas Nandhi.
Namun demikian, kami lanjut Nandhi, akan tetap
hadir ke Dewan kehormatan partai untuk mendapat kejelasan dan nasib dari
laporan kami tersebut. (Rian)






