Bandung, Sebelas12 -
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
(DLHK) Kota Bandung berkomitmen untuk menempatkan kualitas pelayanan publik
menjadi prioritas utama. Salah satu cakupan tanggung jawab yang menjadi
kewenangan dinas ini adalah kebersihan kota.
Kepala
DLHK Kota Bandung,
Salman Fauzi mengatakan, selaku pemerintah yang bertanggung jawab kepada
masyarakat, pihaknya akan mengupayakan semua hal agar pelayanan publik tetap
prima.
Maka
jika terjadi kendala terkait pengelolaan kebersihan kota, ia berharap
penyelesaian persoalan tetap tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Setiap
hari, DLHK melalui PD Kebersihan Kota Bandung harus mengangkut puluhan truk
sampah dari Kota Bandung menuju Tepat Pembuangan Akhir di Sarimukti.
Beberapa waktu lalu pengangkutan sampah
tersebut harus terkendala karena Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) Jawa Barat menutup TPA Sarimukti untuk Kota Bandung. Penutupan selama
enam jam itu lantas berdampak kurang baik terhadap pelayanan masyarakat.
“Dampaknya
itu luar biasa. Ada ratusan ton sampah yang harus diangkut, belum lagi petugas
yang di lapangan yang merasa kecewa. Kami cukup menyayangkan langkah yang
diambil oleh BPLHD Jabar,” jelas Salman di Balai Kota Bandung.
Salman
menuturkan, sebelum penutupan terjadi, pihak pemerintah kota, atas nama
pelayanan publik telah melayangkan surat kepada BPLHD Jawa Barat agar tidak
melakukan penutupan terkait pembayaran Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) TPA
Sarimukti yang belum dibayarkan oleh Koperasi Pasar Caringin.
Namun
BPLHD Jawa Barat tetap melakukan
langkah penutupan sehingga berdampak kepada pelayanan terhadap masyarakat Kota
Bandung.
Sebagaimana
surat pemberitahuan dari BPLHD Jawa Barat, pasar yang dikelola oleh swasta itu
masih menyisakan utang sejumlah Rp. 3,45 milyar kepada Balai Pengelolaan
Sampah Ringan BPLHD Jabar.
Untuk
itu, pemerintah kota meminta penangguhan hingga akhir bulan April guna
menyelesaikan persoalan pembayaran KJP Pasar Caringin itu.
“Sementara
untuk tipping fee dari Pemerintah Kota Bandung, itu sedang dalam proses
administratif. Dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan karena anggarannya kan
sudah ada. Kalau dari pemerintah kota tidak ada masalah. Semua sudah ada
mekanismenya, yang setiap tahun selalu sama dan tidak pernah ada masalah.
Tinggal dengan Pasar Caringin yang dikelola oleh swasta,” terangnya.
Salman menjelaskan, pada dasarnya tidak
ada yang perlu dikhawatirkan oleh BPLHD Jawa Barat karena pemerintah kota pasti
akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah kota hanya
perlu waktu untuk menuntaskan persoalan yang tidak sederhana itu.
“Bagi
saya, ini persoalan dari internal antar pemerintah yang sesungguhnya dapat
diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menjadi persoalan publik dan membuat
publik menjadi bingung. Sesungguhnya saya berharap persoalan ini tidak perlu
masuk ke area publik,” katanya.
Meskipun
demikian, persoalan pengelolaan sampah akibat penutupan TPA Sarimukti ini sudah
bisa diatasi oleh PD. Kebersihan Kota Bandung selaku yang mendapat penugasan
dari DLHK terkait persampahan. Saat ini, proses pengangkutan sampah
sudah kembali normal.
“Saya
berharap ke depannya, pihak pemerintah provinsi selaku pembina dan pembimbing
kota dan kabupaten dapat lebih mempertimbangkan langkah yang akan diambil untuk
menyelesaikan berbagai persoalan. Pada prinsipnya, selama masih pada koridor
pemerintahan, tentu selalu ada solusi terbaik tanpa harus mengorbankan
pelayanan publik,” pungkasnya.
(***)






