Sulawesi, Sebelas12 - Imbas
dari dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Minahasa Utara, Vonny Anneke
Panambunan, ratusan anggota LSM Bangkit Indonesia geruduk kantor
Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (23/09/2017).
Ketua
Umum LSM Bangkit Indonesia, Bejamin Christian mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dipicu ketidakpuasan LSM Bangkit
Indonesia terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut), yang
dinilai lamban dalam mengatasi dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Minahasa
Utara Vonny Anneke Panambunan, yang notabene 15 saksi sudah diperiksa Kejati
Sulut dalam dugaan korupsi proyek pemecah ombak yang merugikan negara senilai
Rp. 8 Miliar.
"Oleh karena itu, LSM Bangkit Indonesia meminta dan
berharap agar segera diambil alih Kejaksaan Agung," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris LSM Bangkit Indonesia DPD Sulut, Rully, mengatakan bahwa temuan yang didapat pihaknya
sebenarnya banyak. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Vonny Anneke Panambunan
antara lain, hal-hal pada pelaksanaan, penggunaan dana pada pekerjaan proyek
pemecah ombak. Vonny Anneke Panambunan diduga tidak mematuhi peraturan Presiden
RI No.4 Tahun 2015 tentang perubahan ke empat atas peraturan Peraturan Presiden
nomor 54 tahun 2010 Tentang
pengadaan barang dan jasa.