Bandung, Sebelas12 – Terkait pengamanan aset di
seluruh wilayah kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung, PDAM
Tirtawening melakukan perpanjangan kerja sama (MoU) bersama Polda Jabar, Senin
(22/1/2018).
Kerja
sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi
dengan Direktur Binmas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes POL Badya Wijaya.
Disampaikan
Sonny Salimi, bahwa kerja sama dalam bidang pelayanan air minum dan air limbah
di Kota Bandung dengan Polda Jabar ini merupakan yang kedua. Yakni,
perpanjangan kerja sama setelah MoU pertama selesai dalam waktu tiga tahun.
"Hari
ini, kami lakukan lagi perpanjangan kerja sama dengan penandatanganan MoU dan
Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara PDAM Tirtawening Kota Bandung selaku
BUMD dengan Polda Jabar," katanya, di Hotel Grand Mercure Setiabudi, Senin
(22/1/2018).
Perpanjangan
kerja sama kali ini, lanjutnya akan dilakukan selama dua tahun. Sonny berharap,
dengan adanya kerja sama tersebut iklim usaha tetap terjaga secara kondusif
sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada msyarakat.
PDAM
tirtawening Kota Bandung, memiliki sekitar 160-an aset yang perlu diamankan.
Jumlah itu tersebar tidak hanya di wilayah Kota Bandung. Tetapi, ratusan asset
itu tersebar di wilayah Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Karena itu, untuk mempermudah koordinasi dilakukan kerja sama dengan Polda
Jabar.
"Kami
jugakan punya petugas keamanan. Petugas ini nantinya
mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari personel Polda Jabar dalam hal
pengamanan," katanya.
Sementara
itu, Kasubdit Kerma Ditbimas Polda Jabar, AKBP Natasha Simanungkalit,
mengatakan akan menempatkan lima orang personel untuk menjaga aset. "Dia
(personel, red) bisa fleksibel saja nanti dia dibutuhkan dimana. Nanti yang dua
orang itu sebagai petugas penghubung dari Binmas," pungkasnya. (*Red)







Tidak ada komentar: