Bandung, sebelas12 - Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan persiapan, salah
satunya persiapan anggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak
yang akan berlangsung pada tahun 2018 mendatang.
Sebagaimana telah disepakati bersama dengan Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, bahwa biaya penyelenggaraan Pilkada 2018 ditanggung
bersama antara pemerintah kota dan provinsi. Dari Rp. 88,6 miliar dana Pilkada
untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di Kota
Bandung, pemerintah kota rencananya akan menyediakan Rp. 66,1 miliar dari APBD.
Dana tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bandung.
Pembiayaan tersebut direncanakan akan dialokasikan di
dua tahun anggaran, yakni 2017 dan 2018. Pada tahun 2017, pemerintah kota
menganggarkan Rp. 10,5 miliar dan Rp. 55,6 miliar sisanya akan dibelanjakan
pada tahun 2018.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi
Irianto bahwa nilai tersebut sangat wajar dan sesuai dengan kebutuhan KPU Kota
Bandung dalam menyelengarakan Pilkada. Untuk itu, pemerintah kota berkomitmen
untuk memenuhi kebutuhan tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Jangan
sampai penyelenggaraan demokrasi terhambat hanya karena ada persoalan anggaran.
Pemerintah daerah harus menjamin itu," kata Yossi usai menggelar rapat
persiapan Pilkada di Balai Kota Bandung, Kamis (26/01/2017).
Proses kegiatan Panitia Pengawas Pemilu, lanjutnya
direncanakan akan dimulai pada Agustus 2017. Panitia akan melakukan penetapan
petugas, pembentukan TPS, dan menetapkan daftar pemilih. "Jadi ada
beberapa pembentukan pemutakhiran data. Itu yang paling banyak, termasuk
sosialisasi dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi
Alimubarok mengatakan, pihaknya juga perlu memastikan agar seluruh warga
Bandung terdaftar sebagai pemilih. Ia mengimbau warga agar segera menyelesaikan
persoalan administratif kependudukan, terutama berkaitan dengan E-KTP. "Tahapan
yang paling krusial adalah pemutakhiran daftar pemilih. Sekarang di Bandung
sudah efektif penggunaan KTP elektronik, nanti data yang dihimpun oleh KPU akan
berbasis KTP elektronik," terang Rifqi.
Dirinya tidak ingin kasus-kasus yang terjadi di daerah
lain juga menimpa Kota Bandung, dimana banyak warga yang tidak terdaftar
sebagai pemilih tetap karena belum melakukan perekaman KTP elektronik.
(Rian)






