Bandung, Sebelas12 -
Pemerintah Kota Bandung mendapatkan
penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (KemenkumHAM) atas
dukungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Bidang Pembentukan TIMPORA (Tim Pengawasan
Orang Asing) Terbanyak II Tingkat Kota/Kabupaten.
Penghargaan
tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Maulia Purnamawati
kepada Wakil Wali Kota Bandung,
Oded M. Danial di Balai Kota Bandung.
"Kita
kedatangan tim Kemenkumham untuk menyampaikan
penghargaan bahwa Kota Bandung menjadi salah satu kota terbanyak dalam dukungan
penegakan hukum keimigrasian, mereka sangat mengapresiasi kinerja Kota Bandung
dalam hal keimigrasian, Alhamdullilah," kata Oded.
Lebih
lanjut Oded mengatakan, bahwa
dengan diterimanya penghargaan tersebut menjadi sarana agar jajaran Pemkot Bandung terus
termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya.
"Saya
berharap, jelas setiap kali kita mendapatkan penghargaan tentu bukanlah tujuan
akhir, tetapi setiap penghargaan yang didapat menjadi pelecut motivasi untuk
terus meningkatkan kinerja agar jauh lebih baik lagi, termasuk di bidang
keimigrasian," kata Oded
usai menerima penghargaan yang dianugerahkan oleh Kemenhukham sebagai rangkaian
peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67 Tahun 2017.
TIMPORA merupakan satuan
khusus yang dibentuk oleh Kemenkumham RI untuk melakukan pengawasan
terhadap orang asing yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam
masyarakat.
Pembentukan
tim ini dilandasi atas pemberlakukan kebijakan bebas visa bagi 90 negara ke
Indonesia, dengan kata lain kebijakan itu akan membuka kebebasan warga asing
untuk datang ke dalam negeri, konsekuensi terhadap hal tersebut mengharuskan
Kemenkumham melalui
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap
orang asing.
Untuk
itu, Ditjen Imigrasi membentuk sekretariat pengawasan orang asing di
wilayah-wilayah, salah satunya adalah Kota Bandung, pembentukan TIMPORA di
tingkat kabupaten dan kota merupakan upaya Kemenkumham untuk meningkatkan sinergitas
antara pemerintah daerah dengan pusat. (***)






