Bandung, Sebelas12 -
Pembangunan Mall Griya Sumbersari yang terletak di perapatan Jalan
Soekarno-Hatta Bandung diduga telah melanggar aturan, tepatnya disamping stopan
arah Sumbersari Pasirkoja.
Disamping
itu, pembangunan Mall tersebut menuai polemik dari berbagai unsur masyarakat
dan ormas, hal itupun dibenarkan oleh ormas Perkumpulan Terima Rorongsokan
Istimewa (Terorist) Jawa Barat.
Tatan
Sopian selaku Ketua Umum Terorist Jawa Barat pun angkat bicara, dia menghimbau
kepada aparat Pemerintah Kota Bandung yang telah mengeluarkan Ijin Mendirikan
Bangunan, dijalur yang akan memacetkan arus kendaraan di berbagai arah
tersebut.
"Ini
sangat salah besar, seharusnya pihak Pemkot Kota Bandung bagian perijinan harus
kaji ulang bila ingin mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap
bangunan dijalur Fasilitas Umum (Fasum)," kata Tatan.
Jangan
hanya karena uang, tegas Tatan kembali, ijin mudah dikeluarkan begitu saja,
tapi tidak melihat dampak sebab dan akibatnya.
Bahkan
tambah Tatan, sebelum dibangun Mall saja daerah tersebut sudah sering macet,
tidak mengenal waktu, "Apalagi sekarang dibangun Mall yang sangat besar,
pas dibelokan sekali, ini sudah dapat dibayangkan, daerah tersebut akan tambah
macet, dan tambah kerjaan dari pihak Polantas untuk mengatur kemacetan
kedepannya," Tatan menyesalkan.
Tatan
berharap, bila pemerintah ingin menciptakan daerah tersebut tentram, aman dan
kondusif, seharusnya pihak pemerintah yang memberikan ijin tersebut dapat
dicabut kembali. "Karena yang namanya Mall, Rumah Sakit, ruko-ruko, itu
mengundang keramaian dan kemacetan, kecuali bila dibangun pertamanan yang
nampak akan lebih asri terlihatnya," katanya.
Disamping
itu, Tatan pun setuju dibangun Mall, tapi kita harus lihat dulu kontur
wilayahnya yang strategis, misalkan daerah-daerah yang tidak mengundang
kemacetan yang lebih parah. "Sedangkan ini Mall dibangun tepat didekat
lampu stopan yang masuk ke jalan Tol Pasirkoja dan mengundang macet yang pasti
lebih parah lagi, kita harus lihat, sebelum memberi ijin lihat dulu dong dampak
kedepannya dari sekarang," tegasnya.
Masalah
pemerintah setempat, seperti Lurah Babakan dan Camat Babakan Ciparay yang
menyetujui dan menandatangani ijin pendirian Mall tersebut, hal inipun sangat
disesalkan pula oleh Tatan. Karena menurutnya mereka (lurah dan camat) tidak
mengkaji terlebih dahulu dampaknya.
Sedangkan
dari pihak Griya Sumber Sari Dani selaku Humas Griya Sumbersari saat dihubungi
dikantornya, dia hanya dititipkan saja masalah pengawasan pembangunan Mall tersebut,
dan kewenangan sepenuhnya dipegang oleh Taufik bagian Legal Griya Jogja Buahbatu.